Pemimpin Baru, Tantangan Baru: A Luta Continua Strategi Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

19 September 2024

UNPAR.AC.ID, Bandung – Perubahan iklim atau sering juga disebut climate change merupakan permasalahan global yang pada dasarnya dapat memiliki andil dalam kehidupan manusia. Perubahan iklim bukan hanya menjadi urgensi bagi satu bangsa di dunia saja, melainkan seluruh dunia mengalami dampak dari permasalahan iklim yang terjadi. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh The Royal Society dan US National Academy of Science memberikan ilustrasi bahwa permasalahan perubahan iklim ini sudah terjadi sudah lama sejak era tahun 90an. Beberapa indikator menjadi perhatian dari dampak permasalahan tersebut yang dapat dicerminkan dengan fenomena seperti peningkatan temperatur hingga 0,8 derajat celcius yang disertai dengan peningkatan suhu yang lebih hangat di lautan, pencairan es di kutub, dan cuaca ekstrim. Penyebab utama dari perubahan iklim yang terjadi adalah meningkatnya emisi gas rumah kaca di permukaan bumi.

Indonesia sebagai negara yang memiliki letak geografis strategis dengan potensi alam yang kaya tidak luput dari dampak perubahan iklim. Fenomena eksploitasi alam ini menjadi penentu memburuknya permasalahan yang terjadi yang dapat dicerminkan oleh tingginya frekuensi bencana di Indonesia yang dihasilkan dari kegiatan eksploitasi sekaligus difaktori oleh perubahan iklim yang masif.

Penting bagi Indonesia untuk melakukan inovasi atau langkah dalam mengatasi hal ini. Belum lama ini Indonesia juga melakukan beberapa inovasi mulai dari transisi energi yang diaplikasikan melalui pergantian konsumsi energi transportasi sampai pergantian transportasi konvensional menjadi transportasi berbasis tenaga listrik.

Transisi energi yang dilancarkan Pemerintah Indonesia guna menjawab peningkatan emisi karbon merupakan inisiatif yang baik bagi target 0% karbon yang dihasilkan transportasi. Namun, hal ini mengundang permasalahan baru dalam prosesnya. Hal ini dikarenakan proses dari eksploitasi bahan pembuatan energi nol karbon (listrik) masih menggunakan energi yang dieksploitasi langsung dari alam (tambang). Tentu hal ini akan menambah lingkaran eksploitasi lingkungan untuk menghasilkan energi bagi transisi energi.

Indonesia baru saja memiliki presiden dan wakil presiden baru yang terpilih lewat pemilu 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Sebagai pemimpin baru Bangsa Indonesia, penting untuk memperhatikan segala tantangan yang perlu dihadapi dalam perubahan iklim yang semakin hari menunjukan bahayanya.

Melalui analisis CLARC sosok kepemimpinan dapat dituangkan dalam menjawab tantangan strategis yang terjadi. Communicator, Sebagai pemimpin baru Indonesia pasangan tersebut perlu untuk menyampaikan pesan-pesan yang bersifat komitmen terhadap penanganan perubahan iklim. Liaison, Sebagai pemimpin keduanya harus mampu menjadi penghubung bagi para aktor dalam penanganan perubahan iklim. Advocate, Sebagai pemimpin keduanya memiliki peran untuk menggaungkan komitmen penanganan perubahan iklim. Resistance Manager, Sebagai pemimpin yang dihadapkan tantangan strategis perubahan iklim, keduanya harus mampu mengatasi segala bentuk respon yang diarahkan kepada perubahan yang digaungkan. Coach, Sebagai pemimpin fungsi kehadiran mereka dalam mengatasi perubahan iklim sangat diperlukan.

Menanggapi tantangan perubahan iklim yang terjadi saat ini perlu solusi progresif yang dapat menjawab tantangan tersebut. Hal ini dapat terealisasi dengan adanya political will terhadap penanganan perubahan iklim yang terjadi. Jimly Asshiddiqie selaku mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang mengenalkan konsep green constitution (konstitusi hijau) dan blue constitution (konstitusi biru) menerangkan maksud dari hal itu adalah arah gerak penormaan di konstitusi yang berorientasi kepada implikasi perspektif lingkungan.

Dalam teori Kurt Lewin yang menciptakan model perubahan pada tahun 1950-an mengemukakan tiga langkah untuk perubahan yaitu unfreeze, change, dan freezing/refreeze. Selaras dengan hal tersebut konsep green dan blue constitution pada pelaksanaannya harus mencairkan hal status quo mulai dari mencairkan kebiasaan menggunakan energi konvensional serta konstitusi yang berorientasi kepada industri yang mengubahnya dengan konstitusi yang berorientasi pada lingkungan serta membekukan konsep tersebut dalam wadah konstitusi yang berorientasi pada lingkungan.

Komitmen progresif terhadap penanganan permasalahan perubahan iklim menjadi keharusan bagi pemerintah hari ini. Melalui komitmen serta pemahaman yang mumpuni permasalahan penanganan seharusnya dapat dengan mudah teratasi. Siapapun pemimpinnya untuk dapat mengatasi permasalahan perlu komitmen serta solusi penanganan yang progresif agar dapat menjawab semua akar masalah yang terjadi. (KTH-Humas UNPAR)